"Pada akhir tahun 2016, kami berkumpul membahas utang kasus besar, yang jumlahnya setelah dihitung kurang-lebih 180 yang harus ditangani. Kami merencanakan segera menyelesaikan utang itu. Kami akan mengidentifikasi, dari 180 itu, mana yang akan ditangani terlebih dahulu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Salah satu kendala menyelesaikan satu kasus dengan lainnya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM). KPK berencana merekrut 600 pegawai baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menyebut di antaranya Gubernur Nur Alam, suap reklamasi DPRD, korupsi pengadaan e-KTP, hingga OTT Bupati Klaten Sri Hartini cukup menarik perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, KPK berharap DPR memberikan dukungan.
"Kami sampaikan beberapa kasus, kasus pegawai MA, pegawai DPRD DKI, jaksa di Jabar, Gubernur Sultra, pejabat Pajak yang kena OTT, Bakamla, e-KTP, RJ Lino, dan OTT di Klaten. Kami berharap agar Bapak-Ibu di DPR memberikan dukungan keuangan dan jumlah SDM," ujar Agus. (dkp/rna)











































