Dalam rencana relokasi hunian di bantaran sungai, Wali Kota Bima Qurais H Abidin menjelaskan, setidaknya ada 1.063 unit rumah yang akan direlokasi dari bantaran sungai yang terdata. Warga yang direlokasi rencananya ditempatkan di rumah khusus, yang segera dibangun di atas lahan seluas 12,15 hektare.
Adapun dana yang harus dikeluarkan untuk membangun 1.063 unit rumah tersebut sebesar Rp 94,75 miliar. Jumlah ini terdiri atas Rp 18,22 miliar untuk kebutuhan 12,15 ha lahan dan Rp 76,53 miliar untuk rumah, dengan asumsi harga untuk tiap unit rumah adalah Rp 72 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"APBD kita tidak menyiapkan lahan untuk relokasi. Setelah banjir ini, baru semua ribut. Termasuk saya juga harus melakukan perubahan APBD. Makanya kita akan bicara dengan DPR dan BPKP, apakah boleh," katanya kepada detikcom saat ditemui di Bima, Rabu (18/1/2017).
Adapun alternatif lokasi pemindahan yang disiapkan antara lain di Kelurahan Jatiwangi seluas 15 ha, Kelurahan Rabadompu Timur seluas 7 ha, Kelurahan Manggemaci seluas 2,9 ha, dan Kelurahan Panggi seluas 3 ha.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku relokasi warga ini memang dibutuhkan, sehingga normalisasi sungai bisa dilakukan. Saat ini Wali Kota diberi waktu untuk melihat lokasi mana saja yang akan diprioritaskan.
"Saya minta ke Pak Wali Kota, mana yang paling riskan. Jadi rumah-rumah di bantaran harus kita relokasi untuk normalisasi, termasuk untuk menyiapkan permukiman yang lebih baik dari sekarang," jelas Basuki dalam kesempatan yang sama. (idh/rvk)










































