"Ya ndak apa-apa, nanti kan kita bahas. Parliamentary threshold pada angka berapa, angka psikologis politik berapa yang bisa jadi kesepakatan bersama," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP, Arif Wibowo, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Meski demikian, PDIP akan terus melakukan upaya komunikasi untuk mencari titik temu dari ambang batas parlemen ini. Hasilnya nanti akan ditunjukkan saat pembahasan pasal dalam pansus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP sendiri mengusulkan sekurang-kurangnya ambang batas parpol untuk masuk ke DPR sebesar 5 persen. Ini dimaksudkan untuk penguatan kelembagaan parpol.
"Kita mengusulkan 5 persen. Itu yang kita maksudkan insentif bagi penguatan kelembagaan parpol. Supaya parpol sekali didirikan serius jadi partai, bukan karena tidak dapat kursi kemudian elite-nya bikin partai baru lagi," jelas anggota Komisi II DPR ini.
"Supaya ada hasil saat pemilihan, hasilnya sejumlah kursi yang didapatkan di lembaga parlemen. Kalau parpol hanya satu-dua kursi saja, bagaimana dia bisa berjuang untuk kepentingan rakyat," tutupnya. (gbr/imk)











































