Ajukan Kasasi di Kasus Penjual Cobek, Jaksa Melawan Keadilan Publik

Ajukan Kasasi di Kasus Penjual Cobek, Jaksa Melawan Keadilan Publik

Andi Saputra, Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 18:32 WIB
Ajukan Kasasi di Kasus Penjual Cobek, Jaksa Melawan Keadilan Publik
Tajudin dan kuasa hukumya menggelar jumpa pers. (bil/detikcom)
Jakarta - LBH Keadilan berencana mengajukan kotrakasasi untuk mempertahankan kebebasan, Tajudin. Kontrakasasi itu menunggu memori kasasi yang akan diajukan jaksa

"Kami menunggu putusan dan mendapatkan memori kasasi. Agar kami membuat kontrakasasi untuk membantah semuanya," kata Direktur LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie dalam konferensi pers di Rumah Makan Belibis, Jl Kejaksaan Raya, Tangerang, Rabu (18/1/2017).

Hamim berpendapat, keputusan jaksa mengajukan kasasi bertentangan dengan kemauan banyak orang. Menurutnya, publik sudah mendukung vonis bebas yang diberikan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaksa melawan keadilan publik. Publik padahal sudah berterima kasih atas keputusan hakim. Apa jaksa tidak berpikir? Kalau kasasi dikabulkan Tajudin bisa kembali ke penjara," ujar Hamim.

Dia menambahkan, seharusnya jaksa mendengarkan pendapat ahli terkait kasus ini. Hamim juga meminta dikembalikannya nama baik Tajudin.

"Ahli sudah bicara. Negara harus minta maaf pada Tajudin, mengembalikan nama baik, dan memberikan ganti rugi," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, penjual cobek miskin Tajudin harus menghuni penjara selama 9 bulan. Kebebasannya dirampas setelah dituduh mengeksploitasi anaknya, yaitu Cepi (14) dan Dendi, yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

Akhirnya, PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak membantu orang tuanya.

"Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1). (asp/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini