Suami Nenek Tinah Tetap Jadi 'Pasukan Oranye'

Suami Nenek Tinah Tetap Jadi 'Pasukan Oranye'

Dewi Irmasari - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 18:14 WIB
Suami Nenek Tinah Tetap Jadi Pasukan Oranye
Foto: Dewi Irmasari/detikcom
Jakarta - Meski Nenek Tinah (54) tak bisa lagi bekerja sebagai anggota 'pasukan oranye', suaminya dinyatakan lulus seleksi. Suami Nenek Tinah melanjutkan tugasnya sebagai pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Lurah Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Mediawati mengatakan suami Nenek Tinah lulus menjadi pasukan oranye Kelurahan Gelora.

"Suaminya yang lulus, Ibu Tinah nggak lulus," kata Mediawati di kantornya, Jl Gerbang Pemuda Nomor 1, Jakarta Pusat pada Rabu (18/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami Nenek Tinah Tetap Jadi 'Pasukan Oranye'Foto: Lamhot Aritonang/detikcom


Mediawati menyebut Nenek Tinah dan suaminya tercatat sebagai pekerja harian lepas (PHL) Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Namun, karena adanya Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 212 Tahun 2016 yang mengatur tentang penyedia jasa lainnya perorangan, keduanya harus mengikuti proses seleksi PPSU.

"Dua-duanya juga faktanya nggak lulus. Cuma kasihan juga kalau nggak lulus. Akhirnya kebijakan kita juga. Akhirnya nggak apa-apa dipakai suaminya, kan gitu," terang Mediawati.

 Lurah Gelora, Senayan, Mediawati Lurah Gelora, Senayan, Mediawati (Dewi Irmasari/detikcom)


Dalam proses seleksi tersebut, sebenarnya Nenek Tinah dan suami tidak lulus sejak tahap seleksi administrasi. Sebab, keduanya tidak memiliki ijazah SD sebagaimana yang disyaratkan dalam peraturan penyedia jasa lainnya perorangan Kelurahan Gelora.

Kelurahan Gelora merekrut 80 orang PPSU. Perekrutan tersebut dilakukan merata di seluruh kelurahan di DKI Jakarta.


(fdn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads