Lurah Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Mediawati mengatakan suami Nenek Tinah lulus menjadi pasukan oranye Kelurahan Gelora.
"Suaminya yang lulus, Ibu Tinah nggak lulus," kata Mediawati di kantornya, Jl Gerbang Pemuda Nomor 1, Jakarta Pusat pada Rabu (18/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom |
Mediawati menyebut Nenek Tinah dan suaminya tercatat sebagai pekerja harian lepas (PHL) Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Namun, karena adanya Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 212 Tahun 2016 yang mengatur tentang penyedia jasa lainnya perorangan, keduanya harus mengikuti proses seleksi PPSU.
"Dua-duanya juga faktanya nggak lulus. Cuma kasihan juga kalau nggak lulus. Akhirnya kebijakan kita juga. Akhirnya nggak apa-apa dipakai suaminya, kan gitu," terang Mediawati.
Lurah Gelora, Senayan, Mediawati (Dewi Irmasari/detikcom) |
Dalam proses seleksi tersebut, sebenarnya Nenek Tinah dan suami tidak lulus sejak tahap seleksi administrasi. Sebab, keduanya tidak memiliki ijazah SD sebagaimana yang disyaratkan dalam peraturan penyedia jasa lainnya perorangan Kelurahan Gelora.
Kelurahan Gelora merekrut 80 orang PPSU. Perekrutan tersebut dilakukan merata di seluruh kelurahan di DKI Jakarta.
(fdn/rvk)












































Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Lurah Gelora, Senayan, Mediawati (Dewi Irmasari/detikcom)