"Ada pelaku yang di sana, salah satu supplier," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Perkembangan kasus e-KTP saat ini masih terus berjalan. Dia berharap tim penyidik dapat membawa informasi terbaru sepulang dari Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus tidak tahu persis apa yang dilakukan penyidik di Singapura. Namun Agus meragukan jika tersangka korupsi e-KTP hanya melibatkan dua orang.
"Berkali-kali saya katakan, kalau kerugian negaranya Rp 2,3 triliun, saya kok ragu-ragu kalau yang bertanggung jawab hanya dua orang. Ya kan? Ini mesti jaringan dan mesti orang banyak," ujar Agus.
"Mudah-mudahan nanti penyidik melaporkan kepada kami mengenai temuan-temuannya. Kan saya bilang, hari ini masih di Singapura," tutupnya.
Terakhir, KPK menyebut telah menyita uang total Rp 247 miliar sepanjang 2016, yang berasal dari perorangan dan beberapa korporasi, terkait dengan kasus dugaan korupsi e-KTP. Uang itu disita KPK dalam bentuk uang kas dan rekening dari tiga jenis mata uang, yaitu rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Kasus ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan belum ada seorang tersangka pun yang diajukan ke pengadilan. KPK saat ini berkomitmen menyelesaikan tunggakan kasus-kasus lama, termasuk kasus e-KTP.
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
Dalam beberapa kesempatan, KPK telah memeriksa sejumlah nama tokoh, seperti Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, dan Gamawan Fauzi. Agus berulang kali mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang siapa tersangka yang akan dijerat KPK itu. (dkp/rvk)











































