Temui Pacar Jadi Alasan 2 Tahanan Polsek Semarang Kabur

Temui Pacar Jadi Alasan 2 Tahanan Polsek Semarang Kabur

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 17:00 WIB
Temui Pacar Jadi Alasan 2 Tahanan Polsek Semarang Kabur
Foto: Angling Aditya/detikcom
Semarang - Dedi Supriyadi dan Kalvin Prasetya kabur dari Mapolsek Semarang Utara untuk bertemu dengan kekasih. Mereka ingin merayakan tahun baru 2017 bersama pacar tercinta di Jakarta.

Tahanan bernama Dedi Supriyadi dan Kalvin Prasetya mengaku kepada polisi ingin merayakan tahun baru. Tapi ternyata dalam pelariannya ke Bekasi, keduanya mencuri motor bersama rekan mereka. "Kami tanya katanya mau rayakan Natal dan tahun baru di Jakarta," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, Rabu (18/1/2017).

Sementara itu pelaku Dedi mengaku ia diajak kabur oleh Kalvin yang ingin bertemu kekasihnya. Kemudian Dedi tertarik dengan ajakan itu karena merasa terlalu lama dalam tahanan dan belum dipindah ke lapas. "Bukan saya yang kepikiran mau kabur, dia mau ketemu ceweknya. Ya kami kok lama, tahanan lain yang baru kok sudah dipindah, kami belum," kata Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sadangkan Kalvin mengaku sudah saling menghubungi dengan kekasihnya usai berhasil kabur. Setelah ditangkap di Bekasi dan kembali ke Semarang, ia juga sudah memberikan kabar. "Saya sudah hubungi pacar, sudah tahu saya kembali ke sini," ujar Kalvin.


Gembok Rusak


Dedi Supriyadi dan Kalvin Prasetya juga mengungkap cara mereka kabur dan bisa lolos dari penjagaan.

"Jadi waktu ada yang jenguk saya, penjaganya bilang kalau gemboknya rusak, terus dikasih oli harus digedor-gedor gemboknya," kata Dedi.

Kemudian tanggal 14 November 2016 sekitar pukul 04.00 WIB, mereka melihat empat penjaga tertidur pulas. Kalvin kemudian memanfaatkan kayu yang sudah dipersiapkan untuk mencongkel gembok hingga terbuka.

Keduanya langsung kabur menggunakan taksi menuju Purwodadi ke rumah kerabatnya. Keesokan harinya mereka naik bus ke Jakarta. "Saya dapat uangnya dari teman di satu sel," kata Kalvin.

Dalam pelariannya itu mereka menginap di kontrakan temannya bernama Subhan dan bekerja di pemotongan hewan. Namun tidak hanya itu, ternyata mereka bersama temannya tetap menyambi mencuri motor. "Motornya belum dijual, masih dipakai sendiri," tandas Kalvin.
Mereka kabur dari tahanan setelah mecongkel gembok yang telah rusak dengan kayu.Mereka kabur dari tahanan setelah mecongkel gembok yang telah rusak dengan kayu. Foto: Angling Aditya/detikcom


Kemudian hari Selasa (7/1) dini hari kemarin, Dedi, Kalvin, dan Subhan ditangkap tim gabungan Polsek Semarang Utara, Polrestabes Semarang, dan tim Opsnal Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Lokasi penangkapan berada di kontrakan di Jalan Rawa Bugel no 18, Marga Mulya, Bekasi Utara, Bekasi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan keduanya kabur untuk kembali melakukan aksi pencurian dengan temannya di Jakarta. Kini mereka punya kasus yang harus dipertanggungjawabkan setelah kasus di Semarang Utara selesai proses hukumnya.

"Dengan segala keterpaksaan dilumpuhkan. Kasus curanmor di wilayah Metro Jaya dan ditangani oleh Jatanras Polda Metro Jaya," kata Abiyoso. (aan/fjp)


Berita Terkait