MenPANRB Berencana Tempatkan Guru di Pelosok Selamanya

MenPANRB Berencana Tempatkan Guru di Pelosok Selamanya

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 16:59 WIB
MenPANRB Asman Abnur. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk memeratakan jumlah aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Dia menekankan soal rencana distribusi guru sebagai bagian dari ASN agar ditempatkan di daerah pelosok untuk upaya pemerataan ASN.

"Kalau memang diproyeksikan untuk guru garda depan, terutama daerah perbatasan, dia harus jadi guru di situ selamanya," kata Asman usai rapat terbatas dengan Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

Atau paling tidak, guru-guru yang ditempatkan di pelosok Indonesia tak mudah untuk kembali lagi ke pusat kota. Ini karena pemerintah mengejar distribusi ASN supaya tidak terjadi ketimpangan antara daerah satu dengan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita atur supaya jika ditempatkan di satu daerah perbatasan dia tidak dengan mudah ke daerah lain," kata Asman.

Nantinya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa mengatur mekanisme ini, supaya kepala daerah tak bisa sembarangan ikut mengatur perpindahan guru.

"Kan sekarang terjadi, begitu diangkat maka tiga bulan kemudian gurunya berusaha dengan cara macam-macam pindah ke kota. Nanti kurang lagi guru kita. Nah, pendistribusian ini diharapkan oleh Bapak Presiden jangan sampai terjadi lagi," tutur Asman.

Namun demikian, pihak KemenPAN-RB perlu membuat pemetaan terlebih dahulu sebelum merealisasikan distribusi ASN ke pelosok-pelosok yang membutuhkan. Tak hanya guru, namun ASN secara umum juga bakal dipetakan distribusinya, apakah sudah merata atau hanya terakumulasi di satu daerah.

"Jadi sekarang saya ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk membuat peta daerah-daerah mana saja guru-guru yang lebih. Kemudian daerah mana saja yang pegawai-pegawai yang berlebih," tuturnya.

Soalnya ada daerah yang anggaran belanjanya habis 50% bahkan 80% hanya untuk belanja pegawai saja.

"(Bila seperti ini) Untuk membangun daerah tidak bisa diharapkan anggaran APBD-nya," kata dia. (dnu/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads