Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, wanita yang berinisial NO (34) warga Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang tersebut diamankan pada Rabu (18/1/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Yang bersangkutan merupakan pengunjung yang mengantar saudaranya yang berangkat ke Batam dengan pesawat Citilink," kata Wisnu kepada detikcom hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan yang bersangkutan, kaus tersebut dibeli dari pasar baju bekas. Saat ini, dia sudah kita serahkan ke Polres Deli Serdang untuk dimintai keterangannya," tutup Wisnu. (idh/idh)