"Saya kaget, kalau ada salah, sama-sama maafin saja. Saya juga sudah minta maaf. Kok bisa sampai dinaikin lagi begini? Saya juga kaget kan dikasih tahu pengacara," kata Tajudin setelah menggelar konferensi pers bersama tim kuasa hukum LBH Keadilan di sebuah rumah makan di Jl Kejaksaan Raya, Tangerang, Rabu (18/1/2017).
![]() |
Pria asal Padalarang, Bandung, itu hanya berharap keadilan tetap menaunginya. Dia pun yakin balasan setimpal akan diterima jika dia benar-benar salah.
"Di dunia memang yang menentukan hakim, tapi di akhirat siapa yang berbuat salah pasti ada balasannya. Siapa yang berbuat benar pasti ada balasannya," ujar Tajudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan digede-gedeinlah. Ini kan cuma kasus jualan cobek. Malulah sama orang di luar negeri," imbuh pria 42 tahun itu.
Sebagaimana diketahui, penjual cobek miskin Tajudin harus menghuni penjara selama 9 bulan. Kebebasannya dirampas setelah dituduh mengeksploitasi anaknya, yaitu Cepi (14) dan Dendi, yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
Akhirnya, PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak membantu orang tuanya.
"Melepaskan terdakwa dari dakwaan. Secara sosiologis, anak-anak sudah biasa membantu orang tuanya," ucap majelis hakim dengan suara bulat, Kamis (12/1). (asp/asp)