Revisi UU MD3 Bakal Jadi Inisiatif DPR di Paripurna Pekan Depan

Revisi UU MD3 Bakal Jadi Inisiatif DPR di Paripurna Pekan Depan

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 16:48 WIB
Revisi UU MD3 Bakal Jadi Inisiatif DPR di Paripurna Pekan Depan
Sidang paripurna DPR (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Badan Musyawarah (Bamus) DPR menyepakati pembahasan revisi UU MD3 akan dibawa di sidang paripurna dalam waktu dekat. Nantinya, revisi UU MD3 akan menjadi UU Inisiatif DPR.

"Itu tadi pengusul menyampaikan, kebetulan pengusul dua-duanya Ibu Rieke dan akan dibawa ke Paripurna tanggal 24 Januari 2017 hari Selasa dan di situ nanti akan diputuskan usulan para pengusul sebagai usulan DPR," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai memimpin rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).

Fahri melanjutkan setelah di Paripurna, nantinya Presiden Joko Widodo akan mengirimkan wakil pemerintah. Revisi UU MD3 nantinya akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil paripurna akan kita surat kepada presiden meminta presiden mengirimkan tim pembahas. Begitu nanti presiden menanggapi, maka akan dibahas di Badan Legislasi dan setelah ada kesimpulan di Baleg, baru kita bawa di pembicaraan tingkat II yaitu di Paripurna yang akan datang kembali," lanjut Fahri.

Mengenai usulan Gerindra dan DPD yang menginginkan kursi di pimpinan MPR atau PKB yang menginginkan kursi di DPR, nantinya akan dibahas di Baleg. Segala dinamika pembahasan UU MD3 diserahkan saat rapat di Baleg.

"Ya nanti di Baleg, kan pada dasarnya itu metode akomodasi. Kalau Bamus sekedar penjadwalan, pesan politik nanti di Baleg. Jangan lupa lho nanti bahas dengan pemerintah, di pemerintah nantinya ada Setneg, karena mobil, rumah, itu urusan mereka," terang Fahri.

(dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads