"Saat ini usulan Golkar 5 sampai 10 persen dan NasDem 7 persen. Namun kemarin dalam pertemuan pimpinan Golkar dan NasDem, disepakati bahwa NasDem dan Golkar akan membentuk Badan Pekerja Bersama yang akan membahas dan menyelesaikan kesepakatan terkait keseluruhan DIM RUU Pemilu agar pembahasan di Pansus dan Paripurna menjadi lebih mudah dan lebih sederhana," ujar politikus NasDem, Johnny G Plate, melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (18/1/2017).
Usulan Golkar soal ambang batas parlemen ini akan terlebih dulu dibahas secara internal dalam tim dengan NasDem. Keputusannya menunggu pembahasan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Satu Suara soal RUU Pemilu, Golkar dan NasDem Bentuk Tim
Ditambahkan Johnny, usulan tersebut masih sejalan dengan pandangan NasDem, yang menganggap perlu ada restrukturisasi di DPR RI. Selain itu, hal-hal yang tertuang dalam draf RUU Pemilu selain parliamentary threshold akan menjadi perhatian NasDem.
"Masih sejalan dengan pandangan NasDem bahwa perlu ada restrukturisasi fraksi di DPR RI. Terkait besarnya (angka) akan dibicarakan untuk disepakati bersama-sama, demikian juga butir-butir krusial lainnya, seperti presidential threshold, sistem (pemilu) terbuka atau tertutup, jumlah dan besarnya dapil, metode konversi suara dan lain sebagainya," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan pihaknya mengusulkan parliamentary threshold 10 persen. Angka itu diusulkan agar jumlah fraksi di DPR tidak terlalu banyak.
"Sekarang ambang batas parlemen, batasan bentuk fraksi di DPR. Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen," kata Rambe dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
(gbr/imk)











































