"Sekarang saya tanya sama kamu, itu melanggar hukum atau nggak?" kata Wiranto saat ditanya wartawan di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Menurut Wiranto, jika hal itu dianggap sebagai suatu hal yang melanggar hukum, perlu diambil tindakan tegas dalam mengusut dan menyelesaikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto orang membawa bendera Merah Putih bertuliskan Arab menjadi pembicaraan di media sosial. Pihak kepolisian tengah menyelidiki hal itu.
Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan pencoretan pada bendera RI sebagai lambang negara dilarang.
"Bendera Merah Putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain, itu ada undang-undangnya," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).
(kst/rvk)











































