"Tidak masalah, memang kita mau banget (menyelamatkan beruang kurus). Saya terus terang memahami maksud itu (petisi)," ujar Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Siti kemudian menyoroti soal pemberitaan beruang malang ini oleh media internasional, salah satunya Daily Mail. Menurutnya, dunia internasional boleh bicara sesuka hati, namun Indonesia punya aturan tersendiri.
"Tapi kan dalam aturan internasional, tapi kita Indonesia kan punya aturan main sendiri. Kalau menurut internasional masih ada problem, kita bahas saja apa kriterianya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti lumba-lumba, dia bilang Indonesia tidak boleh begini-begitu, tapi kan di Victoria, Melbourne, ada juga, sama juga. Buat saya, sebetulnya internasional mau bicara apa pun mari kita lihat rambu-rambunya, rambu-rambu scientific-nya seperti apa, rambu-rambu tradisi dan praktiknya di berbagai negara seperti apa gitu," paparnya.
"Indonesia punya aturan sendiri. Kalau sekarang mau dibongkar, kan kita lihat aturan kita bagaimana, memenuhi aturan UU apa nggak. Kalau pengawasan di lapangan, cek langsung dan lain-lain nggak masalah, kita instrumen-instrumennya sudah ada," tambahnya.
Petisi yang meminta Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar menyelamatkan beruang kurus tersebut muncul tak lama setelah pemberitaan beruang malang di Kebun Binatang Bandung mencuat. Sampai berita ini diturunkan, petisi itu telah mendapat dukungan dari 2.629 orang.
(gbr/rvk)










































