Zulkifli, yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, mengingatkan agar politikus di DPR tidak membuat peraturan yang bertujuan menjegal pilihan rakyat. Dia pun tak setuju jika aturan soal parliamentary threshold dibuat dengan tujuan jegal-menjegal.
"Jangan membuat peraturan untuk menjegal pilihan rakyat," kata Zulkifli kepada wartawan, Rabu (18/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (parliamentary threshold) dibatasi, coba bayangkan orang sudah terpilih secara demokratis tak bisa jadi (anggota DPR), tapi yang tak terpilih justru bisa. Itu mengabaikan prinsip demokrasi," kata dia
"Prinsip-prinsip demokrasi harus diutamakan," tambah Zulkifli.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan pihaknya mengusulkan parliamentary threshold 10 persen. Angka itu diusulkan agar jumlah fraksi di DPR tidak terlalu banyak.
"Sekarang ambang batas parlemen, batasan bentuk fraksi di DPR. Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen," kata Rambe dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Fraksi Partai Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1). (erd/imk)