Pemeriksaan Kompol Marten Renow Ditunda Kamis
Rabu, 13 Apr 2005 07:19 WIB
Jakarta - Tim penyidik Satgas Operasi Hutan Lestari II menunda pemeriksaan perwira menengah polisi, Kompol Matin Renow. Perwira yang juga telah dinyatakan sebagai tersangka pelaku illegal logging ini akan diperiksa Kamis (14/4/2005) di Denpom Sorong.Demikian diungkapkan Kepala Satgas Humas Kombes Saud Usman Nasution Satgas Operasi Hutan Lestari II Mabes Polri, Kombes Saud Usman Nasution dalam siaran persnya yang diterima detikcom di Jakarta, Rabu (13/4/2005).Menurutnya, untuk rencana pemeriksaan itu Kasatgas OHL II Brigjen TNI Hendardji telah mengirimkan surat kepada Kapolda Papua Irjen Pol Dody Sumantywan agar tersangka itu dapat dimintai keterangannya. Kompol MR batal diperiksa pada Selasa (12/4/2005) karena tidak adanya penerbangan dari Jayapura ke Sorong sehingga tersangka baru akan berangkat Kamis (14/4/2005) mendatang.Saud mengatakan, hingga kini berdasarkan progres dari pelaksanaan operasi pada hari ke-39 belum ada penambahan baik tersangka maupun barang buktinya. "Sejumlah barang bukti yang disita hingga kini sebanyak 69.885 batang atau 370.244 meter kubik dan kayu olahan sebanyak 19.728 meter kubik," katanya.Sedangkan barang bukti lainnya yang disita antara lain, 794 alat berat, 5 kapal, 43 mobil, 11 tongkang, 12 tug boat, 46 chain saw dan 298 unit alat bantu lainnya.Untuk tersangkanya, hingga telah dikumpulkan sebanyak 136 tersangka dengan perincian 31 ditahan dan 105 lainnya tidak ditahan atau wajib lapor. Dari para tersangka 9 orang diantaranya adalah warga Malaysia, dan 1 orang waega Korsel dan lainnya warga Indonesia.
(mar/)











































