Polisi Panggil Korlap Ormas Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab

Polisi Panggil Korlap Ormas Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 13:03 WIB
Kapolri Jend Tito Karnavian (Foto: Ari Saputra- detikcom)
Jakarta - Polisi menyelidiki bendera merah putih bertuliskan Arab yang terlihat di Jakarta Selatan. Polisi juga akan menelusuri orang yang membawa tersebut.

"Tentu sekarang kita melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat siapa yang mengusung, penanggung jawab, korlapnya akan kita panggil, siapa ini," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Tito pun menunggu sportifitas pelaku dan penanggung jawab aksi atas kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai nanti mohon maaf akal-akalan 'oh saya enggak tahu pak' padahal tahu. Itu namanya berbohong bagi diri sendiri," ungkap Tito.

Tito pun menyatakan akan memaksimalkan penyelidikan kasus tersebut untuk mencari siapa pelakunya.

"Oleh karena itu, langkah kita adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti seperti apa hasilnya, kadang-kadang bisa tertangkap, kadang-kadang juga bisa tidak (tertangkap), tapi saya tentunya mendorong untuk maksimal," paparnya.

Tito mengatakan, mencorat-coret bendera merah putih adalah dilarang. Perlakuan warga terhadap bendera merah putih diatur dalam undang-undang.

"Bendera merah putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, diantaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain, itu ada undang-undang yang mungkin di negara lain tidak dilarang tapi di negara kita dilarang, ada hukumannya satu tahun," tegas Tito.

Sebelumnya diberitakan, sebuah foto dan video di mana ada anggota ormas yang membawa bendera RI bertuliskan Bahasa Arab dengan 2 pedang di bawahnya mirip lambang ISIS beredar viral di media sosial. Bendera tersebut ditaruh di belakang motor yang dinaiki oleh seseorang diduga anggota ormas. Polisi sedang melakukan pengecekan kebenaran foto tersebut.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads