Pidato Dibatasi 7 Menit, Mendes: Bicara Banyak Bisa di Rapat Kabinet

Pidato Dibatasi 7 Menit, Mendes: Bicara Banyak Bisa di Rapat Kabinet

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 12:59 WIB
Pidato Dibatasi 7 Menit, Mendes: Bicara Banyak Bisa di Rapat Kabinet
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo (Mukhlis Dinilah/detikcom)
Bandung - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mendukung kebijakan pembatasan pidato menteri dan kepala lembaga negara selama 7 menit.

"Saya sih ikut dan mendukung. Karena prinsipnya, Presiden kan jadwalnya panjang dan padat," kata Eko setelah memberikan ceramah umum di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/1/2017).

Menurut Eko, pembatasan durasi pidato akan berdampak positif bagi ketepatan jadwal kegiatan Presiden. Sebab, jadwal kegiatan Presiden tidak lagi terganggu lantaran menunggu pidatonya yang lama.

"Jadi saya mendukung agar jadwal Presiden bisa terukur dan acara-acara selanjutnya tidak telat. Kalau gara-gara pidato acara molor, kasihan orang banyak yang nunggu," ujar Eko.

"Kalau mau bicara banyak, bisa di rapat kabinet saja, bukan di pidato," ia menambahkan.

(Baca juga: Seskab Keluarkan Surat Edaran Pidato Menteri Dibatasi 7 Menit

Pembatasan durasi pidato diatur dalam surat edaran Seskab. Seskab Pramono Anung menyebut pidato menteri dan kepala lembaga negara di hadapan Presiden tak boleh lebih dari tujuh menit.

"Kalau pada acara-acara yang menghadirkan Presiden, seyogianya para menteri, pimpinan lembaga tinggi negara kementerian/lembaga melaporkan apa yang harus dilakukan. Bukan malah berorasi, berpidato di depan Presiden kan itu tidak layak," ujar Pramono.


(fdn/fdn)


Berita Terkait