Bea-Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu dari China dan Hongkong

Bea-Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu dari China dan Hongkong

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 12:52 WIB
Bea-Cukai mengungkap penyelundupan sabu. (Jabbar/detikcom)
Jakarta - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang diimpor dari China dan Hongkong. Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan koordinasi bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Barang ini diimpor dari negara China dan Hongkong," ujar Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok Fadjar Donny di kantornya, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/1/2017).

Fadjar mengatakan barang ini masuk ke Indonesia setelah diimpor secara perorangan oleh dua orang berinisial H dan LJ. Dalam kiriman tersebut, ada 10 karton pompa air Nebula dan 3 karton tas wanita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku memasukkan sabu tersebut ke pompa dan dinding tas wanita. Total sabu yang berhasil didapatkan seberat 3.868 gram.

"Dari jumlah total 10 karton water pump, terdapat 5 karton yang berisi 19 bungkus berwarna biru. Untuk segmen kedua, dari 3 karton yang total berisi 96 tas, terdapat 18 tas yang berisikan kristal bening yang disembunyikan," tuturnya.

Ia merinci, sabu dari pompa air seberat 2.542 gram dan dari tas wanita 1.326 gram. Bila dirupiahkan, total barang haram tersebut senilai Rp 5,4 miliar.

Diketahui, sabu ini masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok melalui kapal barang. Sabu ini ada di dalam kontainer yang tercampur di dalam barang lain atau less container load (LCL).

Kemudian, barang bukti tersebut diserahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Penyerahan itu dilakukan guna penyelidikan lebih lanjut agar pihak kepolisian dapat menelusuri sindikat peredaran narkotika, khususnya yang melalui jalur laut. (jbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads