BNN Tangsel Musnahkan Sabu dari Tiga Tersangka Narkoba

BNN Tangsel Musnahkan Sabu dari Tiga Tersangka Narkoba

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 11:56 WIB
BNN Tangsel memusnahkan sabu. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Tangerang Selatan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 50 gram lebih. Barang haram itu disita dari tiga tersangka.

"Ini merupakan barang bukti yang didapat dari tiga orang pemilik. Mereka ditangkap di Ciledug," kata Kepala BNNK Tangsel AKP Heri Istu di kantornya, Jalan Puspitek, Setu, Tangerang Selatan, Rabu (18/1/2017).

Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut diuji terlebih dulu menggunakan alat tes sabu. Barang haram itu selanjutnya dihancurkan menggunakan blender yang sudah berisi air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri menjelaskan ketiga orang itu berinisial AB, M.TJ, dan FK. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Ciledug, Tangsel.

Tiga tersangka dihadirkan dalam pemusnahanTiga tersangka dihadirkan dalam pemusnahan. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)


AB ditangkap lebih dulu pada 30 Januari lalu. Dari keterangan AB, tim BNN berhasil menangkap M. TJ sehari kemudian. Dari keduanya, BNN mengamankan dua bungkus sabu dengan berat masing-masing 2,47 gram dan 54,555 gram.

BNN juga menangkap FK pada 31 Januari. FK merupakan pemilik sabu yang didapat dari dua orang sebelumnya.

"Ketiganya kini terjerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara karena terbukti menjual, membeli, dan menjadi perantara," ujar Hari. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads