"Ya kita akan bahas rencana ke depan, RDP biasa saja. Kita akan laporkan apa yang ditanyakan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Selain Agus, pimpinan KPK yang datang di antaranya Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 09.55 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih berjalan terus, kita juga kirim beberapa penyidik ke Singapura," lanjut Agus.
Agus sendiri meyakini kasus korupsi e-KTP tersebut tidak hanya melibatkan 2 orang. "Kalau kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun, saya nggak yakin sih cuma 2 orang saja yang 'main'," terang Agus.
Terakhir, KPK menyebut telah menyita uang total Rp 247 miliar sepanjang 2016, yang berasal dari perorangan dan beberapa korporasi, terkait dengan kasus dugaan korupsi e-KTP. Uang itu disita KPK dalam bentuk uang kas dan rekening dari tiga jenis mata uang, yaitu rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Kasus ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan belum ada seorang tersangka pun yang diajukan ke pengadilan. KPK saat ini berkomitmen menyelesaikan tunggakan kasus-kasus lama, termasuk kasus e-KTP.
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
Dalam beberapa kesempatan, KPK telah memeriksa sejumlah nama tokoh, seperti Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, dan Gamawan Fauzi. Ketua KPK Agus Rahardjo berulang kali mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang siapa tersangka yang akan dijerat KPK itu. (dkp/dhn)