Pidato Dibatasi 7 Menit, Menkum HAM: Tak Perlu Basa-basi

Pidato Dibatasi 7 Menit, Menkum HAM: Tak Perlu Basa-basi

Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 07:31 WIB
Pidato Dibatasi 7 Menit, Menkum HAM: Tak Perlu Basa-basi
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly sependapat dengan surat edaran agar para menteri dan kepala lembaga negara tak terlalu lama berpidato. Menurut Yasonna, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tipe orang yang tidak bertele-tele.

"Beliau, presiden langsung to the point, straight to the point. Nggak perlulah panjang-panjang, tapi pesannya perlu sampai. Straight to the point dan tidak basa-basi," kata Yasonna ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (17/1/2017) malam.

Yasonna kemudian mencontohkan ketika dirinya menyampaikan pidato di forum internasional. Saat itu, Yasonna diberi waktu tidak lebih dari 5 menit dan hal itu pun tidak menjadi masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pernah menyampaikan pidato di forum internasional, saya dikasih nggak cuma sampai 5 menit. Jadi kalau kita, misalnya, kalau pidato acara resmi ya nggak perlulah panjang-panjang," ujar Yasonna.

Adanya surat edaran bagi para menteri dan kepala lembaga sebelumnya disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Surat edaran ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga agar tak terlalu lama berpidato.

"Ya apa pun, kan presiden kita ini adalah presiden yang tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, pada inti persoalan," kata Seskab Pramono Anung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).

Surat tersebut diedarkan pada 23 Desember 2016. Para menteri dan kepala lembaga diminta tidak berpidato lebih dari 7 menit dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

Menurut Pramono, pembatasan dilakukan hanya untuk mengatur agar materi menyampaikan langsung apa yang jadi poinnya. Dengan begitu, pesan yang disampaikan bisa dipahami dengan baik.

Anda menyaksikan video khas dari 20detik

(fjp/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads