"Sedang kita cek kebenarannya. Belum ada (informasi dari Polres Jakarta Selatan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Argo mengatakan pihaknya masih menelusuri kejadian tersebut. "Kita harus lihat dulu kejadiannya, benar ada kejadiannya atau tidak," imbuh Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam foto tersebut, seorang anggota ormas yang mengenakan sorban putih dan jaket hitam membawa bendera merah-putih tersebut di belakang motornya. Bendera RI tersebut tampak berbeda karena ada lafaz 'laa Illaha Illallah' serta gambar pedang di bawahnya.
Menurut Argo, jika benar terjadi, itu termasuk penghinaan terhadap lambang negara dan bisa diproses secara hukum. "Bisa (masuk penghinaan terhadap lambang negara)," imbuh Argo.
Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya masih akan menyelidiki terlebih dahulu keaslian foto tersebut. "Tapi kita cek dulu gambar itu asli atau tidak. Kita juga belum tahu kapan kejadiannya dan belum tahu di mananya," sambungnya.
Untuk mengetahui keaslian foto tersebut, sambung Argo, pihaknya perlu meminta keterangan ahli. "Kita perlu saksi ahli untuk mengecek keasliannya, kalau saya kan bukan ahlinya," tandas Argo.
(mei/jor)