Mabes TNI akan Izinkan Anggotanya Ikut Pilkada

Mabes TNI akan Izinkan Anggotanya Ikut Pilkada

- detikNews
Selasa, 12 Apr 2005 23:11 WIB
Jakarta - Mabes TNI akan memberikan izin kepada anggotanya, bila dipilih menjadi gubernur atau bupati dalam Pilkada langsung mendatang. Karena hal itu sesuai dengan UU Pilkada yang membolehkan anggota TNI untuk dipilih menjadi kepala daerah."Dalam Rapim TNI 2005, persoalan Pilkada dibahas. Dimana memang, UU tentang Pilkada membolehkan angota TNI untuk dipilih," kata Panglima TNI Endriartono Sutarto di Mabes TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (12/4/2005).Panglima mencontohkan, bila dirinya dipilih oleh beberapa parpol menjadi gubernur di salah satu propinsi maka dirinya berhak mengikuti Pilkada. Tetapi, sebelumnya harus mengajukan izin kepada atasannya dalam hal ini presiden bahwa dirinya diajukan menjadi gubernur."Kalau saya diizinkan maka status saya non aktif baik sebagai panglima TNI atau anggota TNI aktif. Saya tidak berhak menggunakan baju dinas dan tidak punya hak memakai fasilitasi TNI dan kalau menang langsung pensiun dari TNI," tukasnya."Tapi kalau kalah, kalau mau boleh kembali lagi silakan, tapi tentunya jabatan tidak seperti yang ditinggalkannya," urainya.Untuk sementara hak memilih belum dapat digunakan dalam Pilkada sama halnya dengan pemilu 2004 lalu. Kenapa Mabes TNI mengizinkan anggota TNI ikut Pilkada, karena UU memperbolehkannya. "Jadi kita hanya menyesuaikan," ungkapnya.Sedangkan mengenai pengamanan Pilkada di beberapa daerah, Panglima TNI menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. "Jadi tergantung polisi melihat situasi apakah meminta TNI atau sepenuhnya polisi bisa menanganinya," demikian Endriartono. (mar/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads