Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/1/2017), mengatakan pelaku tersebut berinisial MI (16), warga Jalan Gatot Subroto, Medan. Sementara itu, korbannya bernama Sampir (58), warga Kabupaten Langkat.
Ia menerangkan, penjambretan terjadi pada Kamis (5/1) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Gatot Subroto, Km 7 Medan. Saat itu pelaku yang diketahui berjumlah dua orang tersebut mengendarai satu unit sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampai di lokasi, pelaku MI menarik tas korban dari sebelah kiri becak motor tersebut. Tidak ingin kehilangan tasnya, korban berusaha mempertahankannya.
"Tarik-menarik terjadi, korban pun terjatuh. Kepala korban terbentur aspal jalan, sementara pelaku berhasil mengambil tas korban, dan seterusnya melarikan diri," paparnya.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit Sundari, yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Imelda.
"Pada hari Selasa (10/1), korban meninggal dunia," imbuh Daniel.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Berselang beberapa hari kemudian, petugas akhirnya menangkap pelaku MI di tempatnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku MI mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial AHN, yang berperan sebagai joki. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi BK 6395 AEL.
"Pelaku AHN masih kita kejar. Setelah kita cek, ternyata pelaku ini juga beraksi di enam lokasi lain di seputar Kota Medan," tutup Daniel. (jor/aik)











































