Kepala Imigrasi Pekanbaru Pria Wibawa menjelaskan 35 TKA itu terjaring dalam operasi pengawasan orang asing di proyek PLTU di Tenayan Raya, Pekanbaru, yang dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, Selasa (17/1) sore.
"Dalam operasi bersama Disnaker, kita membawa 35 TKA yang tidak bisa menunjukkan dokumennya. Mereka kita periksa di kantor. Sesuai dengan aturan yang ada, kita berhak mengamankan TKA karena tidak lengkap dokumennya," kata Pria saat berbincang dengan detikcom, Selasa (17/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan periksa lebih lanjut lagi untuk menentukan kesalahan mereka. Nanti akan kita panggil pihak-pihak yang mendatangkan mereka ke Pekanbaru," kata Pria.
(cha/jor)











































