Komplotan itu menculik Iwan Juandi si pemilik rumah dan meminta tebusan. Namun, hanya dalam beberapa jam, aksi tersebut gagal total setelah aparat kepolisian bergerak cepat menyelamatkan korban dan tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat Iwan dan sang istri Sulasih tengah beristirahat di dalam kamarnya pada Senin (16/1) malam. Tiba-tiba, pada dini hari, pintu depan rumah mereka diketuk oleh para pelaku. Saat Iwan membuka pintu, salah seorang pelaku langsung membentak korban dan mengaku dari aparat kepolisian Polda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berapa saat kemudian, korban yang masih bersama pelaku menghubungi istrinya dan meminta uang sebesar Rp 8 juta. Saat itu posisi korban diajak berkeliling oleh para pelaku.
"Istri korban pura-pura menyanggupi, lalu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Parungkuda," lanjut Ngajib.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (17/1), para pelaku dihubungi istri korban dan mengaku sudah memegang uang yang diminta. Saat itu polisi dan istri korban mengatur siasat agar korban bisa diselamatkan dan pelaku bisa ditangkap.
"Akhirnya lokasi penyerahan uang ditentukan. Petugas yang menyamar kemudian membuntuti istri korban. Saat itu tiga pelaku muncul menggunakan sepeda motor. Ketika korban menyerahkan tas berisi uang, petugas langsung melakukan penyergapan," ujar Ngajib.
Barang bukti yang ditangkap polisi (Alamsyah/detikcom) |
Ketiga pelaku kemudian diminta menghubungi rekannya yang lain dan menjelaskan bahwa uang sudah di tangan. Saat itu korban kemudian diturunkan di Kampung Gawir Luhur, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, dalam keadaan terikat lakban.
"Korban kemudian dibawa warga ke Polsek Parungkuda. Tiga pelaku kita tangkap, masing-masing bernama RUY (28), RAM (42), dan DA. Sementara yang masih dalam pengejaran IW dan IQ," ucap Ngajib. (rvk/jor)












































Barang bukti yang ditangkap polisi (Alamsyah/detikcom)