"Tahapannya mungkin sekitar bulan Juli atau Agusutus sudah bisa terbentuk, sudah bisa berfungsi," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Menurut Lukman, proses pembentukan BPKH saat ini sedang dalam tahap seleksi para pendaftar oleh tim. Proses seleksi ini dilakukan melalui wawancara dan penugasan-penugasan khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, proses ini menjadi lama karena seleksi yang dilakukan sangat ketat. Proses seleksi ketat ini dikarenakan BPKH nantinya akan mengelola dana haji yang besar sehingga orang-orang yang dipilih harus kompeten.
"Proses cukup panjang karena selektif. Karena yang dibutuhkan, baik untuk badan pelaksana dan dewan pengawas adalah orang yang ahli dan expert yang memang profesional dan punya pengalaman yang cukup untuk mengelola dana yang besar," paparnya.
Menag menjamin baik badan pelaksana maupun dewan pengawas BPKH sudah sangat ahli di bidang pengelolaan keuangan. Ini agar dana haji yang besar dapat dirasakan betul manfaatnya oleh seluruh jamaah haji Indonesia.
"Intinya seluruhnya, baik badan pelaksana dan dewan pengawas, orang-orang profesional. Mereka yang ahli di bidang pengelolaan keuangan, di bidang investasi sehingga nilai manfaat seluruh dana haji yang cukup besar betul-betul bisa dirasakan oleh seluruh jamaah haji kita," jelasnya.
Selain itu, BPKH nantinya akan diisi oleh kalangan profesional. Tak akan ada anggota dari pihak pemerintah.
"Ya, semuanya profesional, tidak dari pemerintah. Itulah mengapa tim seleksinya orang-orang yang expert, jadi dari OJK, dari dunia perbankan, dari akademisi, gabungan dari ulama juga ada di situ. Merekalah yang akan menilai kompetensi dari masing-masing calon sehingga yang terpilih adalah yang terbaik," tutupnya. (GBR/rvk)











































