Polisi Cari Gunting yang Dipakai MA untuk Bunuh Tomi

Polisi Cari Gunting yang Dipakai MA untuk Bunuh Tomi

Jabbar Ramdhani, Nugroho Tri Laksono - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 17:54 WIB
Polisi Cari Gunting yang Dipakai MA untuk Bunuh Tomi
MA, pelaku pembunuhan Tomi (Jabbar Ramdhani/detikcom)
Jakarta - Polisi masih mencari barang bukti berupa gunting yang digunakan MA (17) untuk menusuk leher Tomi (16). Polisi menyebut MA mengaku membuang gunting itu ke sebuah garasi mobil di rumah warga.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, gunting dibuang di garasi rumah warga. Kami masih melakukan pencarian barang bukti tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2017).

Namun, meski nantinya gunting itu tidak ditemukan, Awal merasa berkas perkara itu sudah cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan. Awal akan menggunakan barang bukti lainnya, seperti pakaian korban, pakaian pelaku, dan keterangan sejumlah saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kami tetap melakukan pencarian barang bukti, walaupun dirasa sudah cukup untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ucapnya.

Sebelumnya, MA mengaku menusukkan gunting itu ke Tomi karena kesal dipalak uang Rp 3.000. MA mengatakan gunting itu didapatkan dari saku celana Tomi.

Melihat usia MA yang masih 17 tahun, polisi akan menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. "(Usia pelaku) 17 tahun 3 bulan. Masih ada 9 bulan lagi dia dewasa. Tetapi nanti ada (UU tentang) Peradilan Anak," kata Awal.

"Kalau di bawah umur, akan ada UU tentang Peradilan Anak. Pasti hakim yang paling memahami soal putusan pidana kepada pelaku yang diduga masih di bawah umur," Awal menambahkan.

Atas perbuatannya itu, MA terancam hukuman penjara 7 tahun. Dia disangkakan melanggar Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.







(dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini