"Ada saksi ahli pidana, berkaitan ITE (ada) ahli dari Kominfo, itu sudah kita mintai keterangan," terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Hari ini polisi juga meminta keterangan kepada pihak Bank Indonesia. Pemeriksaan ahli dari BI masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat kalau itu kan belum sampai ke sana (panggil Rizieq). Kita lihat dulu hari ini hasilnya seperti apa. Baru kita evaluasi dulu, kita gelar dulu bagaimana peningkatannya," jelasnya.
Wahyu juga belum bisa menyimpulkan apakah keterangan para saksi dan ahli tersebut meringankan atau justru memberatkan Rizieq.
"Belum bisa bisa sampaikan itu, karena proses penyidikan masih berjalan," imbuh Wahyu.
(mei/dhn)










































