Polisi Periksa Ahli dari Kominfo soal Ceramah 'Palu Arit' Rizieq

Polisi Periksa Ahli dari Kominfo soal Ceramah 'Palu Arit' Rizieq

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 17:48 WIB
Polisi Periksa Ahli dari Kominfo soal Ceramah Palu Arit Rizieq
Habib Rizieq Syihab (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Kasus ceramah imam besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab soal mata uang berlogo 'palu arit' telah ditingkatkan ke proses penyidikan. Sejumlah saksi dan ahli juga telah dimintai keterangan polisi terkait dengan kasus tersebut.

"Ada saksi ahli pidana, berkaitan ITE (ada) ahli dari Kominfo, itu sudah kita mintai keterangan," terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Hari ini polisi juga meminta keterangan kepada pihak Bank Indonesia. Pemeriksaan ahli dari BI masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengaku akan melakukan gelar perkara setelah meminta keterangan kepada para ahli. Setelah itu, dia akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah nantinya akan memanggil Rizieq sebagai terlapor atau tidak.

"Nanti kita lihat kalau itu kan belum sampai ke sana (panggil Rizieq). Kita lihat dulu hari ini hasilnya seperti apa. Baru kita evaluasi dulu, kita gelar dulu bagaimana peningkatannya," jelasnya.

Wahyu juga belum bisa menyimpulkan apakah keterangan para saksi dan ahli tersebut meringankan atau justru memberatkan Rizieq.

"Belum bisa bisa sampaikan itu, karena proses penyidikan masih berjalan," imbuh Wahyu.

(mei/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini