Djarot Belum Tahu RT RW Kini Tak Wajib Lapor ke Qlue

Djarot Belum Tahu RT RW Kini Tak Wajib Lapor ke Qlue

Kartika S Tarigan - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 17:22 WIB
Djarot saat berkampanye (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Plt Gubernur DKI Sumarsono menyebut aturan penghentian wajib lapor ketua RT dan RW ke Qlue sudah ada sebelum dia menjabat. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, yang merupakan petahana, mengaku tidak ingat tentang penghentian aturan itu.

"Saya belum tahu, lupa saya lho. Tanyakan kepada Pak Soni (Plt Gubernur)," kata Djarot di Menteng Atas, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Lewat aplikasi itu, setiap ketua RT dan ketua RW di Jakarta diwajibkan memberikan laporan jika menemukan pelanggaran kepada Pemprov. Setiap pelanggaran yang masuk akan dihargai Rp 10 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: RT RW Tak Lagi Wajib Lapor Via Qlue, Insentif Rp 10 Ribu Dihapus

Djarot sendiri mengaku tidak terlalu mengingat soal penghentian peraturan itu. Dia juga menyebut tidak ada kewajiban bagi para ketua RT dan RW untuk melapor.

"Kewajiban tiap hari 3 kali nggak ada, tetapi dia punya kewajiban. Tidak dihitung kewajiban setiap hari 3 kali itu, nggak. Dan tidak harus ketua RT-nya, pengurus RT juga bisa. Jadi kalau zaman kami saya sampaikan kepada asisten kepemerintahan Pak Bambang, jangan, jangan ada kewajiban satu hari 3 kali. Satu hari 5 kali boleh, 2 kali boleh, tapi kita lihat akumulasinya berapa," urai Djarot.

Sebelumnya diberitakan, ketua RT dan RW tidak lagi memiliki kewajiban melapor melalui aplikasi pengaduan Qlue kepada Pemprov DKI Jakarta. Informasi itu sempat diunggah melalui aplikasi Qlue beberapa waktu yang lalu.

"Alasannya jelas, RT-RW adalah pengabdian terhadap masyarakat. Dia adalah penokohan, nggak butuh pengakuan Rp 10 ribu per laporan. Dua pengabdian masyarakat itu tidak perlu diberi gaji atau insentif berupa uang," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).


(kst/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads