Pansel Minta KPK Cek Rekam Jejak Calon Komisioner KPU dan Bawaslu

Pansel Minta KPK Cek Rekam Jejak Calon Komisioner KPU dan Bawaslu

Dewi Irmasari - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 15:40 WIB
Pansel Minta KPK Cek Rekam Jejak Calon Komisioner KPU dan Bawaslu
Betti Alisjahbana (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Panitia seleksi (pansel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyambangi KPK. Mereka meminta KPK menelusuri rekam jejak para calon komisioner KPU dan Bawaslu.

"Hari ini kami sudah mendapatkan datanya dari KPK," kata salah seorang anggota pansel KPU, Betti Alisjahbana, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Betti mengatakan pansel juga telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan koalisi pemantau pemilu. Betti menyebut pansel sudah mengantongi 38 calon nama komisioner KPU dan 28 calon anggota Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Betti belum mengungkap siapa saja nama para calon itu. Dari jumlah itu, pansel akan memilih 2 kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan sebelum diseleksi lagi.

"Anggota KPU, kami akan memilih 14, karena yang dibutuhkan 7, dan calon anggota Bawaslu, kami akan memilih 10, karena yang dibutuhkan 5," kata Betty.

Rencananya, pada pekan depan, pansel akan mulai melakukan proses wawancara terhadap para calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu tersebut. Setelah itu, pansel baru akan beranjak pada tahap selanjutnya.

"Ini tahap terakhir dari sini kita akan serahkan 14 nama anggota KPU dan 10 nama anggota Bawaslu ke Presiden. Nanti Presiden ke DPR dan di DPR akan ada fit and proper test," ujar Betti. (dhn/dhn)


Berita Terkait