Jokowi Bahas Paket Reformasi Hukum Jilid II

Jokowi Bahas Paket Reformasi Hukum Jilid II

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 15:19 WIB
Jokowi Bahas Paket Reformasi Hukum Jilid II
Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan paket reformasi hukum pertama tentang pemberantasan pungutan liar pada akhir 2016 lalu. Kini paket kedua tengah digodok.

"Saya minta pemberantasan pungli tak boleh kendur, tak boleh berhenti dan harus dikerjakan agar rakyat mendapatkan hasilnya. Harus diikuti pembenahan yang berdampak sistemik. Perbaikan sistem harus masuk, pembenahan sistem harus masuk," tutur Jokowi dalam pengantar rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, kompleks Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Jokowi meminta agar pemberantasan pungli bisa meningkatkan kualitas pelayanan. Di kepolisian, misalnya, ditunjukkan dengan peningkatan pelayanan pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan SKCK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi tak ingin paket reformasi hukum kemudian menyentuh sektor hilir saja. Maka itu sektor hulu juga akan dibahas.

"Pembenahan aspek prosedur agar jadi prioritas. Saya sampaikan berkali-kali, negara kita negara hukum, bukan undang-undang, bukan peraturan. Artinya harus di-review. Yang tak sinkron satu sama lain yang cenderung membuat urusan berbelit-belit," tutur Jokowi.

Rapat ini dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Seskab Pramono Anung. (bpn/asp)


Berita Terkait