Pantauan detikcom, Selasa (17/1/2018), masa yang berjumlah sekitar 20 orang melakukan orasi singkat di Taman Aspirasi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka meminta pemerintah Jokowi-JK untuk secepatnya menyelesaikan misteri kematian Munir.
Orasi dilakukan dengan menampilkan dukungan kartu pos raksasa yang bergambar wajah Munir. Usai nyatakan suara, mereka berjalan menuju gedung Bina Graha, Sekretariat Negara yang berada di lingkungan Istana Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi kita tadi terkait penyerahan post card dukungan menuntaskan kasus Munir yang diserahkan kepada Setneg. Kenapa ke Setneg? Seketariat Negara ini membantu seleksi administrasi kepresidenan. Total seluruh ada 1009 lembar postcard dari 24 kota di Indonesia mulai dari Papua, Jawa hingga Sumatera," kata salah satu perwakilan, Putri Kanesia kepada detikcom usai penyerahan kartu pos.
Putri mengatakan ribuan dukungan dalam kartu pos itu disusun menjadi parsel. Aksi itu merupakan simbolik dukungan dari masyarakat kepada presiden Jokowi untuk segera menuntaskan kasus munir.
"Simbolik kepada Setneg dan meminta berkas dukungan tersebut diserahkan kepada pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden Jokowi, kita tidak banyak aksi," imbuhnya.
Putri mengatakan kalau ribuan dukungan kartu pos itu telah dikumpulkan sejak bulan Oktober tahun lalu sampai dengan Januari 2016. Mereka mengharapkan dengan dukungan tersebut, penyidikan kasus Munir dapat kembali dibuka.
"Karena ini bukan sekedar atas nama istrinya Munir, tetapi Munir sebagai WNI yang mendapat tindakan kekerasan dan hilangnya nyawa. Namun dari tanggal 10 Oktober sampai dengan hari ini, dokumen tersebut tidak pernah diumumkan ke publik sebagaimana mandat Kepres 111 tentang Pembentukan TPF Munir dan putusan hakim. KIP inikan badan hukum, tapi kok pemerintah malah mengabaikan dan malah mengajukan keberatan ke PTUN pada tanggal 1 November kemarin. Memang sidang belum ada, tetapi saya pikir gimana sih ini mengumumkan tidak mau, proses juga belum jalan. Ya, sudah kita desak dengan penyerahan dukungan suara ini," tukas Putri.
Sementara, Komnas HAM belum memiliki rencana khusus untuk kasus Munir. Tapi Komnas HAM tetap pada keputusan 2015 yaitu untuk mendesak dibukanya kasus Munir kembali.
"Komnas HAM belum punya rencana Khusus atau tertentu terkait dengan penyelesaian soal Munir karena pada tahun 2015 kami telah membuat semacam kajian hukum atas peradilannya Munir dan memang merekomendasikan adanya pengungkapan kembali dan proses penegakan hukum kembali, sesuai dengan apa yang diidealkan, karena ada cacat proses yang menyebabkan indikasi kuat hasil dari pengadilan itu tidak memenuhi persyaratan," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di sela-sela laporan akhir tahun yang diselenggarakan di kantornya, Jalan Latuharhary. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini