"Sejak dapat kapan (penahanan) saya langsung ke travel. Tapi mereka bilangnya 'nggak bisa berbuat apa-apa, ini diurus negara'. Padahal saya ingin ada iktikad baik dari travel," kata Berlin Marganita (29), anak kandung UWD di ruang advokat Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/1/2017).
Berlin yang datang ke PN Bangil bersama kuasa hukumnya, Suryono Pane, mengatakan dirinya juga belum menerima kabar dari Kementerian Agama maupun Kementerian Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Keluarga jemaah umrah yang ditahan (Muhadjir-detikcom) |
"Nggak ada kabar sama sekali dari pemerintah. Tapi saya sudah teleponan, mereka sehat dan baik. Kami hanya bingung, cemas dengan kasusnya. Itu kan cuman bercanda, kok cepat banget pramugari melaporkan," kata perempuan berkaca mata ini.
Lukman mengatakan, antara UWD dan TKW masih ada hubungan saudara. "Memang ibu mertua saya asalnya Magetan, tapi sudah tinggal di Pasuruan," katanya.
Keluarga kedua jemaah ini berharap agar UWD dan TKW segera bisa dipulangkan. Soalnya semua anggota rombongan jemaah umrah tersebut sudah sampai di tanah air.
Kuasa Hukum keluarga jemaah, Suryono Pane, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kementerian agama dan kementerian luar negeri terkait penahanan tersebut.
"Pemerintah sudah berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi. Kasus ini sudah ditangani dan informasinya sudah ada mediasi antara pemerintah dan pihak Arab Saudi. Yang jelas kedua jemaah ini sudah dinyatakan clear. Semoga bisa segera dipulangkan," katanya. (rvk/dnu)












































Foto: Keluarga jemaah umrah yang ditahan (Muhadjir-detikcom)