Anton mengatakan sudah meminta izin kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian sebelum menyandang status Dewan Pembina LSM GMBI. Jadi, diyakininya, tidak ada perbuatan yang melanggar aturan.
"Jadi tidak menyalahi profesi, karena saya juga sudah sempat izin pimpinan (Kapolri). Pembina itu bukan struktural," kata Anton setelah bersilaturahmi dengan sesepuh Jabar, Solihin GP, di kawasan Cisitu, Kota Bandung, Selasa (17/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ada 35 (organisasi) yang menjadi pembina. Seperti bola voli, karate, Perbakin, tapi bukan struktural," ungkap dia.
Menurutnya, banyak pejabat lain di Indonesia yang juga menjadi pembina sebuah organisasi. Bahkan seorang presiden juga menjadi pembina partai politik. Hal itu semata-mata untuk membuat organisasi tersebut baik, beradab, dan mengedepankan nilai kearifan Pancasila.
"Kalau nggak dibina takutnya melenceng ke sana ke sini. Kalau jadi pembina salah, pejabat yang jadi pembina banyak yang mengundurkan diri dong."
"Sebagai seorang pembina, saya akan pertanggungjawabkan semua (kesalahan) yang sekecil apa pun juga," kata jenderal bintang dua ini.
(fjp/fjp)










































