Massa Pro-Kontra Ahok Bubar, Jl Depan Kementan Kembali Dibuka

Sidang Ahok

Massa Pro-Kontra Ahok Bubar, Jl Depan Kementan Kembali Dibuka

Kanavino Ahmad Rizqi - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 14:49 WIB
Massa Pro-Kontra Ahok Bubar, Jl Depan Kementan Kembali Dibuka
Lalin depan gedung Kementan di Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (17/1/2017). Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom
Jakarta - Massa yang mengawal sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan gedung Kementerian Pertanian (Kementan) membubarkan diri lebih cepat dari biasanya. Massa bubar setelah sidang Ahok ditutup majelis hakim.

Dari pantauan detikcom, Selasa (17/1/2017), Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, dibuka pada pukul 13.55 WIB. Jalur bus TransJakarta dan jalur biasa sudah dapat dilintasi pengendara.

Kawat berduri yang menjadi pembatas kedua kelompok massa juga sudah diangkut pihak polisi. Kendaraan taktis yang disiagakan di depan Kementan pun sudah digeser.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalin depan gedung Kementan di Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (17/1/2017)Lalin depan gedung Kementan di Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel, Selasa (17/1/2017) Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom


Jalanan di depan Gedung Kementan ini bisa dipergunakan seperti biasa setelah ditutup sejak pukul 03.00 WIB. Jalanan yang ditutup karena sidang Ahok ini dimulai dari perempatan Jl TB Simatupang. Hingga pukul 14.25 WIB, jalan depan Kementan tampak lancar.

Sidang Ahok hari ini mendengarkan keterangan tiga saksi, yakni anggota Polresta Bogor, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, termasuk Willyudin Abdul Rosyid, yang dihadirkan lagi untuk dikonfrontir keterangannya.

Sedangkan tiga saksi lainnya, yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, Iman Sudirman, tidak hadir dalam persidangan.

Jaksa penuntut umum dalam persidangan sebetulnya mengajukan dua saksi lainnya, yakni Yulihardi dan Nurkholis. Namun kedua saksi ini ditolak didengar keterangannya pada hari ini karena tidak pernah dikoordinasikan jaksa dengan tim penasihat hukum.







(fdn/fdn)


Berita Terkait