Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Januari 2017, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari keterangan kepolisian, saat itu korban yang bernama Dimas Khilmi (17), warga Desa Batusari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, yang menempati ruang asrama Blok I 458 tersebut mendatangi temannya di Blok I 461.
Di sana, korban meminta temannya memanggil tersangka berinisial MA (16), yang juga pelajar kelas XI, untuk menemuinya. Masih dari keterangan polisi, korban menantang berkelahi dan terjadi adu mulut hingga kontak fisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi-saksi yang berada di lokasi langsung berusaha melerai, namun korban masih berusaha menghampiri pelaku. Namun, ketika korban berusaha berjalan, ia jatuh tertelungkup dan kejang.
Saat itu korban langsung tidak sadarkan diri, namun masih bernapas. Pihak Pondok Modern Selamat Kendal langsung membawa korban ke RSUD Dr Soewondo Kendal. Namun, ketika tiba di ruang IGD, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Arwansa mengatakan pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan. Koordinasi dilakukan dengan beberapa pihak, termasuk kejaksaan, karena usia pelaku yang masih di bawah umur.
"Masih tetap sidik. Kita koordinasi, ini masih diperiksa lagi," kata Arwansa kepada detikcom, Selasa (17/1/2017).
Terkait dengan penyebab kematian, pihaknya belum bisa memastikan karena hasil autopsi belum keluar. Otopsi tersebut dilakukan di RS Bhayangkara Semarang beberapa waktu lalu.
"Untuk penyebab meninggalnya, kita belum tahu, belum ada hasil autopsi," tandasnya.
Namun ia memastikan pelaku tidak menggunakan alat alias tangan kosong ketika berkelahi dengan korban. Motif perkelahian juga masih didalami.
"Kejadiannya spontanitas, tidak pakai senjata, tangan kosong," pungkas Arwansa. (alg/aan)