"Kemarin tersangka ditangkap tim Jatanras. Saat akan diamankan, tersangka berusaha kabur dan terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan," kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Prasetijo Utomo kepada detikcom, Selasa (17/1/2017).
Pengungkapan kasus ini, kata Prasetijo, berawal dari laporan warga Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Warga tersebut melapor bahwa ia telah mengalami kerugian Rp 30 juta karena kios HP miliknya dibongkar maling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan, Hengki mengaku jika aksi kejahatan tersebut dilakukan 4 orang, termasuk dirinya," kata Prasetijo.
Dari tangan tersangka Hengki, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit HP. Kini pihak kepolisian tengah memburu 3 pelaku lainnya.
"Mereka ini komplotan spesialis bongkar rumah atau toko. Semoga 3 pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi segera tertangkap," tutup Prasetijo. (cha/rvk)











































