Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh warga bernama Edy pada 12 Januari 2017 itu.
"Iya betul ada laporan tersebut, masih diselidiki. Laporannya sudah dari tanggal 12 Januari lalu," ujar Argo saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya itu, Edy mempersoalkan ceramah Rizieq yang dilihatnya di YouTube pada 12 Januari 2017 sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam ceramah tersebut, Edy mengatakan Rizieq telah menebar kebencian berdasarkan SARA.
"Di Jakarta, Kapolda menodong akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Habib Rizieq, pangkat jenderal otak hansip. Sejak kapan jenderal bela palu arit," demikian isi ceramah Rizieq yang kemudian dilaporkan oleh Edy itu.
Lebih jauh, Argo mengatakan, pihaknya masih mendalami pelaporan Edy tersebut. Polisi akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi serta ahli sebelum memeriksa Rizieq.
"Memeriksa terlapor itu ada prosesnya, panggil dulu yang melapor, dimintai keterangan, baru saksi-saksi, kemudian ahli, baru terlapor," tandas Argo.
Habib Rizieq belum berkomentar mengenai pelaporan ini.
(mei/fjp)











































