Ahok yang juga calon Gubernur DKI itu irit bicara saat dimintai pendapatnya tentang sidang hari ini. Dia mempersilakan wartawan bertanya kepada penasehat hukumnya.
"Kamu tanya bagian hukum," kata Ahok usai persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau blusukan," jawab Ahok singkat.
Ketika ditanya lebih lanjut dia enggan menjawab. "Nanti saja," ujar dia sambil berlalu.
Sidang Ahok hari ini mendengarkan keterangan tiga saksi, yakni anggota Polresta Bogor, Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani, termasuk Willyudin Abdul Rosyid, yang dihadirkan lagi untuk dikonfrontir keterangannya.
Sedangkan tiga saksi lainnya, yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, Iman Sudirman, tidak hadir dalam persidangan.
Jaksa penuntut umum dalam persidangan sebetulnya mengajukan dua saksi lainnya, yakni Yulihardi dan Nurkholis. Namun kedua saksi ini ditolak didengar keterangannya pada hari ini karena tidak pernah dikoordinasikan jaksa dengan tim penasihat hukum.
"Dua nama itu tidak ada dalam koordinasi. Kami ingin fokus, kami ingin saksi pelapor dulu dihadirkan supaya lebih jelas," ujar pengacara Ahok, Humprey Djemat.
(ams/imk)











































