Hamdani Akui Ada Pengumpulan Dana di KPU
Selasa, 12 Apr 2005 20:41 WIB
Jakarta - Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengetahui adanya pengumpulan dana bantuan yang melibatkan sejumlah orang di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun dana yang terkumpul sekitar Rp 300 juta bukan dikeluarkan dari Biro Keuangan KPU. Hal itu diungkapka Hamdani kepada wartawan usai diperiksa di Kantor KPK Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (12/4/2005)."Saya ditanya dana yang dikeluarkan untuk pak Mulyana. Dana itu sifatnya bantuan," kata Amin.Amin mengatakan, bantuan itu dikumpulkan dan dikeluarkan oleh Mulyana dan sejumlah orang itu, bersifat pribadi. Namun dia membantah bantuan tersebut dikeluarkan oleh anggota KPU.Dia pun tidak mau menjelaskan lebih rinci siapa saja yang terlibat dalam pengumpulan dana bantuan itu. Tapi bantuan yang terkumpul itu tidak atas sepengetahuan Ketua KPU Nazaruddin Syamsudin. "Saya kira dia tidak tahu," tegasnya.Dirinya selaku Kepala Biro Keuangan KPU juga tidak mengetahui bahwa uang yang dikumpulkan itu akan digunakan untuk menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah melakukan audit investigasi atas penyelanggaran Pemilu 2004. KPU sendiri tidak memiliki angaran untuk audit yang tengah dilakukan BPK.Sambil terburu-buru usai menjalani pemeriksaan, Hamdani mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan Rabu (13/4/2005) besok. Pemeriksaan hari ini dilakukan 3 penyidik, yang dipimpin oleh Damanik.Selain diperiksa seputar dana bantuan, Hamdani juga ditanya penyidik perihal status dan peranannya sebagai kepala biro keuangan KPU. Dia diperiksa sebagai saksi.
(mar/)











































