Dalam laporannya, jubir FPI Munarman meminta polisi membentuk tim investigasi terkait kejadian tersebut. Namun Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan hingga sore ini belum ada laporan akan dibentuk tim khusus investigasi. Sebab, menurut Boy, Polri sudah memiliki satuan untuk mengawasi pihak internal, yakni Propam.
"Belum ada rencana pembuatan tim. Secara fungsional kita punya pengawas internal. Ada unsur Irwasum, unsur Propam," ujar Boy di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sore ini belum ada rencana pembuatan tim khusus. Kita Ada satuan kerja yang sifatnya pengawas, melakukan evaluasi di satuan kewilayahan, dari pusat sampai daerah-daerah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam unjuk rasa FPI pada Senin (16/1), Munarman meminta polisi melakukan investigasi terhadap kasus penganiayaan santri yang menyeret nama Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI.
"Yang pertama, kita melaporkan tindakan yang tidak profesional dan berpihak dari Kapolda Jawa Barat yang telah membiarkan para preman melakukan penganiayaan terhadap santri. Oleh karena itu, terhadap laporan ini, tadi Brigjen Rikwanto menyatakan menerima dan menyerap aspirasi kita dengan baik dan akan menindaklanjuti dalam bentuk investigasi," kata Munarman, Senin (16/1).
(fjp/fjp)











































