"Ternyata, saat dibuka, dalam paket sosis tersebut juga ada amplop yang berisi lintingan ganja siap isap," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, Nur Hartanto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2017).
Petugas Balai Besar Karantina bersama petugas Bea-Cukai dan Kantor Pos Jakarta Pusat menemukan daun memabukkan di dalam paket sosis itu pada Jumat (13/1) lalu. Paket sosis itu tak dilengkapi dengan dokumen karantina dari negara asal.
"Sudah diuji narkoba, dan hasilnya positif ganja," kata petugas Balai Besar Karantina yang mengecek paket itu di Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam paket sosis itu ditemukan juga minuman sake. Hingga saat ini barang bukti tersebut masih ditahan dan kasusnya akan terus dikembangkan.
(dnu/rvk)











































