Aksi Massa Pro-Kontra Pengawal Sidang Ahok: Joget hingga Orasi

Aksi Massa Pro-Kontra Pengawal Sidang Ahok: Joget hingga Orasi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 11:05 WIB
Aksi Massa Pro-Kontra Pengawal Sidang Ahok: Joget hingga Orasi
Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom
Jakarta - Massa pendukung (pro) dan kontra terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini berkumpul di depan Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, untuk mengawal persidangan. Tak sekadar hadir, baik yang pro maupun anti Ahok melakukan sejumlah aksi.

Massa pendukung Ahok dengan kompak mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak. Mereka tak hanya meneriakkan yel-yel dukungan kepada Ahok, yang tengah menjalani persidangan. Aksi joget bersama dengan irama lagu daerah juga dilakukan bersama-sama.

Pantauan detikcom, Selasa (17/1/2017), salah satu pendukung Ahok naik ke atas mobil dan memberi arahan untuk gerakan berjoget. Lagu pertama yang diputar adalah Poco-poco. Mereka dengan kompak menari mengikuti arahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi Massa Pro-Kontra Pengawal Sidang Ahok: Joget hingga OrasiMassa pendukung Ahok berjoget di depan Kementan. (Kanavino Ahmad Rizqi/detikcom)
Sedangkan dari kubu kontra atau mereka yang mendorong Ahok dipenjara didominasi oleh ormas yang mengenakan pakaian berwarna putih. Mereka datang dari Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) dan Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat. Mereka membawa atribut berupa bendera yang bertuliskan 'Parmusi' dan 'API'.
Aksi Massa Pro-Kontra Pengawal Sidang Ahok: Joget hingga OrasiMassa yang kontra melakukan orasi. (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Orasi mereka sampaikan di depan gedung Kementan secara bergantian. Salah satu isi orasi adalah menuntut penegak hukum dapat memproses kasus Ahok dengan adil. Selama orasi, tak lupa bendera organisasi mereka terus dikibarkan.

Selama dua aksi dari massa pro dan kontra tersebut berlangsung, polisi tetap bersiaga untuk melakukan pengamanan. Mereka membuat barikade serta menyiapkan kawat barier dan mobil water canon.

Untuk mengamankan jalannya sidang, polisi juga telah menyiapkan kawat barier hingga water canon. Sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok saat ini tengah berlangsung. Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Briptu Ahmad Hamdani selaku penerima laporan dari Wilyudin.

Semula dijadwalkan akan ada enam saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) yang hadir hari ini, yakni Bripka Agung Hermawan, Briptu Ahmad Hamdani, WIillyudin Dhani, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.

Namun anggota tim penasihat hukum Ahok, Rian Ernest, mengatakan tidak semua saksi yang dihadirkan tiba di persidangan. Saksi yang tidak hadir adalah Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman.

"Saksi tiga dan empat tidak datang sidang," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

(nkn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads