Hal itu diungkapkan oleh salah satu penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Rian Ernest. Dia menyebut tidak semua saksi yang dihadirkan tiba di persidangan.
"Saksi tiga dan empat tidak datang sidang," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan adalah Bripka Agung Hermawan, Briptu Ahmad Hamdani, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Sedangkan saksi Wilyudin, yang mengakui ada salah ketik, juga dijadwalkan melanjutkan kesaksiannya.
Dengan begitu, saksi yang tidak hadir adalah Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman. Sidang keenam dimulai pukul 09.05 WIB.
Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Briptu Ahmad Hamdani selaku penerima laporan dari Wilyudin. Majelis hakim mengkroscek keterangan waktu dan tempat kepada penyidik. (ams/rvk)











































