Dua Saksi Sidang Ahok Tak Bisa Hadiri Persidangan

Sidang Ahok

Dua Saksi Sidang Ahok Tak Bisa Hadiri Persidangan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 10:13 WIB
Dua Saksi Sidang Ahok Tak Bisa Hadiri Persidangan
Ahok saat menjalani sidang kedua (Foto: Pool/Irwan)
Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menjadwalkan untuk menghadirkan enam saksi dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Dari keenam saksi tersebut, dua diantaranya mangkir dalam sidang kali ini.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Rian Ernest. Dia menyebut tidak semua saksi yang dihadirkan tiba di persidangan.

"Saksi tiga dan empat tidak datang sidang," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan adalah Bripka Agung Hermawan, Briptu Ahmad Hamdani, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman. Sedangkan saksi Wilyudin, yang mengakui ada salah ketik, juga dijadwalkan melanjutkan kesaksiannya.

Dengan begitu, saksi yang tidak hadir adalah Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman. Sidang keenam dimulai pukul 09.05 WIB.

Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Briptu Ahmad Hamdani selaku penerima laporan dari Wilyudin. Majelis hakim mengkroscek keterangan waktu dan tempat kepada penyidik. (ams/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads