Sidang keenam kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok kembali digelar di Gedung Kementan, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam persidangan ini, ada enam saksi yang rencananya akan dimintai keterangan oleh majelis hakim, yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto. Dua saksi merupakan polisi yang mengetik BAP saksi. Majelis hakim juga memerintahkan polisi tersebut membawa buku register.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menghadapi rutinitas persidangan, Ahok mengaku menikmati setiap rangkaian persidangan nan panjang ini. "Tiap Selasa saja sidang sampai malam, pusing-pusing saya. Tiap Senin saya harus baca BAP, belajar lagi. Dikasih BAP tebal-tebal oleh pengacara saya. Saya nikmati saja ya," cerita Ahok.
Berikut ini 3 kisah Ahok:
Pusing-pusing Nikmat
|
Foto: Pool
|
"Tiap Selasa saja sidang sampai malam, pusing-pusing saya," kata Ahok dalam acara bedah buku 'A Man Called Ahok' di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ruma Gorga Mangampu Tua 2, Jalan H Kamad, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Yang membuat Ahok pusing, setiap Senin dia harus membaca berita acara pemeriksaan (BAP) yang tidak tipis. Dia menganggap membaca BAP tersebut sebagai kuliah singkat mata kuliah hukum.
"Tiap Senin saya harus baca BAP, belajar lagi. Dikasih BAP tebal-tebal oleh pengacara saya," ungkap Ahok.
"Saya anggap semua pelajaran, pendidikan," lanjutnya.
Namun Ahok mengaku betah harus duduk dari pagi hingga malam dalam sidang. Alasannya, dia suka mendengarkan orang-orang berbicara. Bahkan dia menyamakan sidang tersebut dengan kuliah. Bedanya, dia tidak bisa bercanda.
"Saya duduk saja dari pagi sampai sore betah. Soalnya saya suka belajar, kuliah. Bedanya, saya nggak berani bercanda di sidang soalnya takut ditegur hakim," kata Ahok.
"Saya nikmati saja ya," lanjutnya.
Pemeriksaan Saksi-saksi
|
Foto: Haris Fadhil/detikcom
|
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan ada empat saksi pelapor yang akan dihadirkan oleh JPU. Selain itu, ada dua penyidik dari Polres Kota Bogor yang akan dimintai keterangan.
"Hari ini pemeriksaan saksi enam orang. Terdiri atas dua polisi Polres Bogor dan empat saksi pelapor jaksa penuntut umum," kata Sirra saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1/2017).
Dua penyidik Polresta Bogor itu dipanggil berdasarkan keterangan saksi Wilyudin Abdul Rosyid Dhani pada Selasa (10/1) pekan lalu. Saat itu Wilyudin mengakui ada salah ketik karena terdapat ketidaksesuaian data antara laporan dan berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai lokasi dan tanggal kejadian.
"Dua penyidik Polres Bogor yang akan dipanggil yaitu Brigadir Polisi Kepala Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani," ujar Sirra.
Hari ini Wilyudin pun dijadwalkan akan kembali memberikan keterangan. Selain dia, ada tiga saksi pelapor yang akan dimintai keterangan, yaitu Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman.
Ahok Diam dan Keberatan
|
Foto: Haris Fadhil/detikcom
|
Ahok dan tim pengacara keluar dari auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (11/1/2017). Dia sempat berdiri bersama tim pengacara dan juru bicaranya, Triana Dewi Seroja, lalu bergegas meninggalkan lokasi.
"Bapak Basuki Tjahaja Purnama keberatan dengan keterangan saksi Irena mengenai tuduhan penodaan agama yang dilakukan Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada saat doorstop di Balai Kota, DPP NasDem, E-Book Merubah Indonesia, video YouTube di Pulau Seribu," kata Triana.
Selain itu, Triana menyatakan Ahok keberatan atas pernyataan saksi yang mengatakan pidato di Kepulauan Seribu terkait dengan kampanye Ahok. "Faktanya, itu adalah kunjungan kerja dan tidak ada kampanye," ujarnya.
Sidang kelima Ahok menghadirkan 4 saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Keempat saksi yang hadir adalah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Wilyudin.
Halaman 2 dari 4











































