"Perkara melarikan anak di bawah umur dan dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Nainggolan melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (16/1/2017). Polisi belum mengungkap identitas korban, termasuk inisialnya.
Kasus ini berawal ketika orang tua pelajar kelas 2 SMP itu mengkhawatirkan putri mereka yang tak pulang sejak 3 Januari 2017. Karena itu, orang tua korban melaporkan hal ini kepada polisi pada 10 Januari 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Si gadis ditemukan di kamar kos yang berada di kawasan Jl Tukad Badung, Denpasar, Bali. Korban lalu diperiksa untuk divisum karena diduga telah terjadi persetubuhan di bawah umur.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi-saksi, juga terlapor. Motifnya masih kita dalami," ucap Reinhard. (vid/rna)











































