Janji Tutup Lokasi Prostitusi, Anies: Saya Bekerja dengan Perda

Janji Tutup Lokasi Prostitusi, Anies: Saya Bekerja dengan Perda

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 22:12 WIB
Janji Tutup Lokasi Prostitusi, Anies: Saya Bekerja dengan Perda
Anies Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Cagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menutup tempat prostitusi yang ada di Ibu Kota jika terpilih menjadi gubernur. Dasar rencana tersebut adalah peraturan daerah (perda) yang melarang prostitusi.

"Saya bekerja dengan perda, dan perdanya adalah melarang prostitusi. Itu perdanya, jadi bukan soal kemauan Anies, aspirasi Anies, ini perdanya ada, saya akan laksanakan perda ini," katanya di Jalan Batu Ceper 4 No 6, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Perda yang dimaksud Anies adalah Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007. Larangan prostitusi tertera di Pasal 42, 43, dan 44. Anies akan melaksanakan perda tersebut dengan tidak pandang bulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya mau melaksanakan perda dan tidak mau pandang bulu melaksanakan perda. Yang itu sekarang jadi masalah, kita kalau kerja sering nggak lihat, ini ada perdanya nggak sih, ada," ujarnya.

Prostitusi juga dilihat Anies sebagai masalah perdagangan manusia (human trafficking). Dia juga akan membuat dan membenarkan sistem pelaporan dari kasus tersebut.

"Kita harus melihat sebagai masalah human trafficking terhadap persoalan prostitusi. Satu soal pendataan lalu lintas, kita mode pelaporannya saja belum ada," imbuhnya.

"Bila ada orang memiliki masalah, bila mereka merasa ada problem dengan persoalan human trafficking, melapor ke polisi belum tentu merasa nyaman," tambahnya.

Untuk itu, pihaknya akan membuat satuan tugas (gugus) yang khusus akan menerima laporan-laporan kekerasan dan praktik prostitusi.

"Karena itu, kita kemarin akan buat gugus penanggulangan kekerasan. Salah satunya nanti diarahkan menerima laporan-laporan mengenai praktek prostitusi. Dengan korban ataupun orang yang menyaksikan praktik-praktik seperti ini," jelasnya. (imk/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads