Jadi Tersangka Korupsi, Saipul Jamil Klaim Hanya Korban

Jadi Tersangka Korupsi, Saipul Jamil Klaim Hanya Korban

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 21:22 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Saipul Jamil Klaim Hanya Korban
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - KPK telah menetapkan Saipul Jamil dalam pengembangan kasus suap dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Namun pedangdut yang karib disapa Bang Ipul itu malah mengklaim hanya sebagai korban.

"Pada intinya Bang Ipul hari ini diperiksa sebagai tersangka. Yang ingin kami sampaikan atas pemeriksaan hari ini adalah bahwa Bang Ipul di sini sebagai korban," kata pengacara Saipul, Arvid Saktyo, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).

Hari ini penyidik KPK memang mengagendakan pemeriksaan Saipul Jamil sebagai tersangka. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Saipul hanya melempar senyum dan mempersilakan pengacaranya memberikan pernyataan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arvid lalu mengklaim bahwa ada oknum-oknum pengadilan yang memanfaatkan perkara kasus pencabulan yang menjerat Saipul saat itu. Saipul memang sebelumnya telah divonis dalam kasus pencabulan.

"Ada oknum-oknum dari petugas pengadilan di sini yang memanfaatkan perkara ini dan mengambil keuntungan perkara ini. Sudah ada di pengadilan dan sudah diperiksa di Tipikor juga, yaitu Bapak Rohadi, dan itu sudah ada dalam persidangan," ujar Arvid.

Bahkan Arvid juga mengklaim bahwa tersangka lainnya yang telah duduk sebagai terdakwa, seperti Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji, juga merupakan korban. Nama pertama merupakan kakak Saipul Jamil dan dua nama terakhir adalah pengacara Saipul Jamil dalam perkara pencabulan.

Klaim sepihak itu berbanding terbalik dengan vonis majelis hakim terhadap para terdakwa itu. Salah satunya adalah Berthanatalia, yang telah divonis 2,5 tahun karena terbukti kongkalikong untuk menyuap Rohadi. (dha/adf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads