"Pada intinya Bang Ipul hari ini diperiksa sebagai tersangka. Yang ingin kami sampaikan atas pemeriksaan hari ini adalah bahwa Bang Ipul di sini sebagai korban," kata pengacara Saipul, Arvid Saktyo, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
Hari ini penyidik KPK memang mengagendakan pemeriksaan Saipul Jamil sebagai tersangka. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Saipul hanya melempar senyum dan mempersilakan pengacaranya memberikan pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada oknum-oknum dari petugas pengadilan di sini yang memanfaatkan perkara ini dan mengambil keuntungan perkara ini. Sudah ada di pengadilan dan sudah diperiksa di Tipikor juga, yaitu Bapak Rohadi, dan itu sudah ada dalam persidangan," ujar Arvid.
Bahkan Arvid juga mengklaim bahwa tersangka lainnya yang telah duduk sebagai terdakwa, seperti Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kasman Sangaji, juga merupakan korban. Nama pertama merupakan kakak Saipul Jamil dan dua nama terakhir adalah pengacara Saipul Jamil dalam perkara pencabulan.
Klaim sepihak itu berbanding terbalik dengan vonis majelis hakim terhadap para terdakwa itu. Salah satunya adalah Berthanatalia, yang telah divonis 2,5 tahun karena terbukti kongkalikong untuk menyuap Rohadi. (dha/adf)











































